Nexus
Pengaturan Database nexus · online
Nexus - Enterprise Architecture & Digital Transformation

Empat aplikasi. Satu ekosistem.

Nexus menyatukan pengelolaan proses bisnis, arsip dokumen, master data, dan proyek internal dalam satu database bersama — nexus. Pilih aplikasi untuk masuk.

Rancang, dokumentasikan, dan kelola SOP serta Proses Bisnis perangkat daerah. Alur BPMN, versi dokumen, hingga persetujuan berjenjang.

Buka Marka

Repositori terpusat untuk arsip dokumen resmi biro. Klasifikasi, kategorisasi, tag, pencarian penuh, dan riwayat versi dalam satu tempat.

Buka Artefak

Pusat master data lintas aplikasi. Referensi OPD, unit kerja, hirarki organisasi, tabel dasar — sekali dikelola, dipakai bersama.

Buka MissionHub

Kelola proyek internal ala Trello/ClickUp. Papan Kanban, penugasan tim, prioritas, tenggat, dan progres — semua terintegrasi.

Buka Primora
Foto ilustrasi Marka - merancang SOP Foto ilustrasi Artefak - arsip dokumen Foto ilustrasi MissionHub - master data Foto ilustrasi Primora - manajemen proyek
Indeks SPBE di Era Pemerintah Digital

Secara kerangka hukum, Permenpan RB No. 59 Tahun 2020 masih berlaku dan tetap menjadi instrumen resmi Kemenpan RB untuk menghitung Indeks SPBE Nasional (tetap 4 domain, 8 aspek, 47 indikator, skala 1–5). Namun, rubrik penilaiannya berubah drastis menyesuaikan paradigma Pemerintah Digital (Perpres No. 82/2023 tentang GovTech / INA Digital): 47 indikator tetap sama, tetapi “syarat kelulusan” Level 4 & 5 dirombak.

Level 4 & 5 Wajib Terpadu
Aplikasi yang berfungsi baik tetapi berdiri sendiri (silo) mentok di Level 3. Level 4–5 menuntut interoperabilitas dengan portal nasional, SSO nasional, dan tukar data via SPLP.
Moratorium Aplikasi
Dilarang membangun aplikasi baru yang fungsinya sudah ada di tingkat nasional. Nilai tinggi diberikan bagi instansi yang beralih ke aplikasi Berbagi Pakai (mis. Srikandi).
Fokus 9 Layanan Prioritas
Perhatian evaluator tertuju pada dukungan terhadap Layanan Prioritas INA Digital (Adminduk, Pendidikan, Kesehatan, Bansos, SIM/STNK, Perizinan, dll).
Infrastruktur Berbagi Pakai (DPI)
Bukan lagi soal Data Center megah. Level 5 menuntut pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai bagian dari Digital Public Infrastructure.
Kebijakan Internal
Landasan hukum: regulasi Arsitektur & Peta Rencana, Satu Data, Keamanan Informasi, audit TIK, dan pengendalian pembangunan aplikasi agar tidak tumpang tindih.
Tata Kelola
Arsitektur & Peta Rencana, Tim Koordinasi SPBE lintas sektor, inovasi proses bisnis, serta keterpaduan sistem (PDN & SPLP).
Manajemen
Operasional siklikal: Manajemen Risiko, Keamanan Informasi (CSIRT), Data (wali/produsen data), Aset TIK, serta SDM & Manajemen Perubahan.
Layanan
Keterpaduan hasil akhir: layanan administrasi (G2E/G2G) & layanan publik (G2C/G2B) — bukan sekadar jumlah aplikasi, tetapi seberapa terpadu.

Singkatnya, kerangka 47 indikator (Permenpan 59/2020) adalah cangkang yang dipertahankan, tetapi “roh” penilaiannya kini sepenuhnya menggunakan standar Pemerintah Digital: keterpaduan, berbagi pakai, dan sentralisasi portal.

Rincian Tingkat Kematangan (Level 1–5)

LEVEL 1
Rintisan
Tahap Wacana / Informasi
LEVEL 2
Terkelola
Tahap Parsial / Interaksi
LEVEL 3
Terstandarisasi
Transaksi & batas akhir sistem silo
LEVEL 4
Terintegrasi & Terukur
Keterpaduan mulai terjadi
LEVEL 5
Optimum & Berkelanjutan
Keterpaduan sempurna / proaktif